Hanya Gara-gara Tak Dizinkan Jalan-jalan, Gadis 17 Tahun Ini Pilih Gantung Diri



Diduga tidak diberi ijin jalan-jalan, Rismawati (17) nekat gantung diri didalam kamarnya di kampung Tamalabba RT.2 ,RW.3 dusun Tamalabba kelurahan Paccerakkang, kecamatan Biringkanaya kota Makassar, Sabtu (21/5/2016).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Biringkanaya Komisaris Polisi (Kompol) Dodik mengatakan, korban ditemukan dalam keadaan gantung diri oleh orang tuanya didalam kamarnya.


"Orang tuanya mengaku awal korban meminta ijin untuk keluar rumah mau jalan-jalan diluar tapi karena korban tidak diijinlan korban mengancam untuk gantung diri," katanya.

Karena tak diijin kan dan korban mengancam untuk gantung diri, ibu korban, Hania tidak percaya dengan ancaman itu. Korban pun masuk kedalam kamarnya.

Berselang satu jam, saat ditemukan tewas, korban menggunakan seutas tali yang disambungkan dengan sarung untuk mengakhiri hidupnya.



"Korban saat ini sudah dievakuasi ke rumah sakit bhayangkara untuk kemudian divisum untuk keperluan penyelidikan," jelas Dodik. (*)