Inilah Kisah Nenek Dua Cucu Terkurung Tembok Perumahan di Bekasi


Nasib seorang nenek, bernama Yulia Rachmat (56) begitu mengenaskan, lantaran akses jalan untuk ke luar rumahnya tertutup sebuah tembok yang dibuat oleh warga RW 07 Perumahan Marna Putra Setya.
Kondisi itu sudah menimpa Yulia, warga Jalan Danau Maninjau Satu RT 08/04, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi selama delapan bulan.
Tembok setinggi tiga meter dengan panjang empat meter di sisi kiri depan rumahnya itu, membuat ia dan tiga anak serta dua cucunya terkurung.
Apalagi, di sisi kanan depan rumah Yulia lebih dulu telah berdiri sebuah tembok sebagai pembatas lahan kosong milik warga setempat. Sementara di depan rumahnya terdapat tetangga yang membelakangi rumah Yulia.
Namun beruntung, tetangganya yang merupakan pemilik lahan kosong, bersedia membobol sedikit temboknya sebagai akses jalan keluarga Yulia. Walaupun lebarnya tak lebih dari satu meter dan hanya bisa dilalui oleh satu motor.
Saat ditemui dirumahnya, Yulia mengungkapkan tembok yang dibuat oleh warga perumahan itu, dibangun sejak Oktober 2015 lalu dengan biaya Rp30 juta. Warga RW 07 beralasan, sengaja memasang tembok itu demi keamanan warga perumahan. 
"Lokasi kami memang berdekatan dan saya kalah suara, saat warga hendak bangun tembok. Akibatnya, akses jalan saya dan keluarga tertutup," katanya, Kamis 26 Mei 2016.